MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Publisher: Redaktur 24 Juni 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti 50 butir amunisi yang ditemukan dalam tas WNA asal Portugal di Bandara Bali.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan setelah kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen resmi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 24 Juni 2026.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 23.28 Wita saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP) Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas ransel milik penumpang yang dijadwalkan terbang menuju Abu Dhabi.

Baca Juga:  Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar

Dengan persetujuan pemilik tas, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan tersebut.

“Saat petugas memeriksa salah satu saku tas, terdapat bungkusan tisu putih yang berisi 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle yang masih tersimpan di dalam kotaknya,” ujar PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombespol I Komang Budiartha.

Perempuan asal Portugal itu tidak membantah bahwa puluhan amunisi tersebut merupakan miliknya.

Petugas Avsec kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle, satu kotak amunisi berwarna hitam, dan satu tas ransel hitam ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengaku sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di negaranya.

Ia menjelaskan amunisi tersebut diduga tidak sengaja terbawa karena sebelumnya tersimpan di dalam tas yang biasa digunakan saat mengikuti latihan menembak.

Meski demikian, perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan izin ataupun dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia terkait kepemilikan, penyimpanan, maupun pengangkutan amunisi di wilayah Indonesia.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan proses hukum terhadap WNA tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: abu dhabi, amunisi ilegal, amunisi kaliber 22, avsec bandara, badung bali, bandara bali, keamanan bandara, ngurah rai, pelanggaran hukum, polres bandara, wanita portugal, wna portugal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?