MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung

Publisher: Redaktur 24 Juni 2026 2 Min Read
Share
Taufik Hidayat saat diamankan polisi setelah ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG,  Memoindonesia.co.id – Taufik Hidayat mengaku rutin mengonsumsi minuman keras dan kerap terlibat cekcok dengan kekasihnya sebelum akhirnya menyekap serta menganiaya korban berinisial YTR (29), Rabu 24 Juni 2026.

Pengakuan tersebut terungkap setelah jajaran Polda Jawa Barat menangkap Taufik di tempat persembunyiannya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan mengatakan tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya terhadap korban.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Rudi di Mapolda Jabar.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Tersangka

Selain itu, polisi mengungkap pelarian Taufik berakhir di sebuah perumahan di wilayah Kabupaten Bandung setelah petugas melacak aktivitas transaksinya sejak Selasa pagi.

Sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat, tersangka terlebih dahulu diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal serta tes urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, termasuk melarikan diri ke wilayah Tangerang.

Namun, tersangka mengaku tidak merasa aman selama pelarian sehingga memutuskan kembali ke Jawa Barat hingga akhirnya ditangkap di rumah salah satu kerabatnya.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” ucap Rudi.

Baca Juga:  Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral

Saat ini penyidik masih mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka. HUM/GIT

TAGGED: aniaya pacar, Bandung, Irjen Rudi Setiawan, kasus penganiayaan, kekerasan pacaran, konsumsi alkohol, korban ytr, majalaya bandung, pelarian tersangka, Polda Jabar, sekap pacar, taufik hidayat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?