MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Skandal pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret Miki Mahfud (MM), salah satu tersangka, semakin mencuat.

Pasalnya, Miki diketahui adalah suami dari salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak terbukti terlibat dalam kasus pidana suaminya, sang istri tetap akan menghadapi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap istri Miki Mahfud ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance KPK terhadap setiap tindakan melawan hukum. “Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

Tindakan ini juga dilakukan untuk menjaga transparansi dan profesionalisme KPK, memastikan tidak ada intervensi dari dalam lembaga terkait kasus yang melibatkan keluarga pegawainya.

“Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional,” imbuh Budi.

Secara total, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Mereka terdiri dari pejabat kementerian dan pihak swasta, antara lain:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)

2. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

3. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)

4. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

Baca Juga:  KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA

5. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)

6. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)

7. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)

11. Temurila (Pihak PT KEM Indonesia). HUM/GIT

TAGGED: Anitasari Kusumawati, Dewas, Fahrurozy, Gerry Aditya Herwanto Putra, Hery Sutanto, Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro Putro, KPK, Miki Mahfud, Sekarsari Kartika Puti, Subhan, Supriadi, Temurila
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?