MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan WO di Jakarta Timur, Kerugian Rp 2,6 Miliar

Publisher: Redaktur 31 Mei 2026 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Alfian Nurrizal mengatakan dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara yang telah direncanakan.

“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Alfian Nurrizal.

Baca Juga:  Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Tewaskan 5 Penumpang

Ia menjelaskan hingga saat ini telah terdata 24 korban dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000.

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” lanjutnya.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” ujarnya.

Baca Juga:  Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini bermula dari laporan pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 85,5 juta.

“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny.

Feny menjelaskan dirinya tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi melalui Instagram. Setelah melakukan pembayaran uang muka, pasangan tersebut mengikuti sesi uji makanan dan sejumlah persiapan pernikahan yang difasilitasi pihak WO.

Baca Juga:  Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selain itu, keduanya juga menjalani proses fitting busana pengantin dan melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.

Kecurigaan mulai muncul setelah rapat persiapan yang dilakukan secara daring berlangsung sangat singkat. Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak Islamic Center Bekasi menginformasikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

Aldi dan Feny kemudian berupaya menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak mendapatkan respons. Saat mendatangi kantor WO di kawasan JGC pada H-1 pernikahan, mereka mendapati kantor tersebut sudah kosong. HUM/GIT

TAGGED: alfian nurrizal, Bekasi, calon pengantin, Jakarta Timur, kerugian miliaran, korban penipuan, pasangan pengantin, penipuan pernikahan, penipuan wo, polres jaktim, wedding organizer, wo marwah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?