JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, Sabtu, 30 Mei 2026.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Alfian Nurrizal mengatakan dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara yang telah direncanakan.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Alfian Nurrizal.
Ia menjelaskan hingga saat ini telah terdata 24 korban dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” lanjutnya.
Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini bermula dari laporan pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 85,5 juta.
“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny.
Feny menjelaskan dirinya tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi melalui Instagram. Setelah melakukan pembayaran uang muka, pasangan tersebut mengikuti sesi uji makanan dan sejumlah persiapan pernikahan yang difasilitasi pihak WO.
Selain itu, keduanya juga menjalani proses fitting busana pengantin dan melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Kecurigaan mulai muncul setelah rapat persiapan yang dilakukan secara daring berlangsung sangat singkat. Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak Islamic Center Bekasi menginformasikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
Aldi dan Feny kemudian berupaya menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak mendapatkan respons. Saat mendatangi kantor WO di kawasan JGC pada H-1 pernikahan, mereka mendapati kantor tersebut sudah kosong. HUM/GIT

