MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masyarakat Patuh Pajak Berhak Terima Hadiah Umrah Pemprov Jatim

Publisher: Redaksi 9 April 2023 2 Min Read
Share
Gubernur Khofifah didampingi jajaran mengundi penerima paket umrah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Wajib pajak (WP) yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor di tahun ini, berhak mendapatkan hadiah umrah dari Pemprov Jawa Timur. Tahun ini, sebanyak 50 paket umrah disediakan bagi WP patuh pajak yang beruntung.

“Tahun lalu, sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada lima tambahan jadi 50 hadiah,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (9/4/2023).

Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak tahun 2019, di mana masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang tabungan umrah senilai Rp40 juta.

“Hadiah umrah diberikan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Sampai tahun 2022, Pemprov Jatim tercatat sudah memberikan 106 tabungan umrah kepada masyarakat. Di antaranya sebanyak 83 wajib pajak patuh sudah diberangkatkan melaksanakan ibadah umrah.

Sebanyak 23 pemenang lainnya adalah wajib pajak patuh non-muslim yang diberikan hadiah berupa uang tunai.

“Tahun ini, pemenangnya diundi dalam tiga tahap,” tuturnya.

Undian tahap pertama telah menetapkan sebanyak 15 wajib pajak patuh pemenang umrah, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Islamic Centre Jatim pada Jumat (7/4) lalu.

Pengundian tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang.

Kemudian tahap ketiga dilaksanakan pada rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.

Khofifah menjelaskan, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sampai dengan tanggal 5 April 2023 telah tercapai sebanyak Rp3,855 triliun.

“Itu sekitar 24,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,051 triliun. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu,” tuntasnya. (HUM/NIK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?