MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Publisher: Redaktur 24 Mei 2026 2 Min Read
Share
Muhammad Hilman Mufidi dirawat usai mobil rombongan DPR RI kecelakaan di Tol Paspro Probolinggo.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi mengalami kondisi kritis usai mobil Toyota Innova yang ditumpanginya kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) hingga menewaskan dua stafnya, Sabtu 23 Mei 2026.

Muhammad Hilman Mufidi (25) diketahui merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II yang meliputi wilayah Probolinggo dan Pasuruan.

Meski selamat dari kecelakaan tersebut, Hilman dilaporkan dalam kondisi kritis dan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Sementara itu, sopir kendaraan bernama Mahrus Ali menjalani perawatan di IGD RS AR-ROZZY.

“Untuk korban ada empat orang. Dua meninggal dunia, satu dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya dan satu lainnya dirawat di rumah sakit,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Taufik, Sabtu 23 Mei 2026.

Baca Juga:  Dukung Pesan Prabowo, Bamsoet: Menteri Harus Bebas Proyek APBN

Sebelumnya, mobil Toyota Innova bernopol N-1297-NB yang ditumpangi rombongan anggota DPR RI mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo KM 834.

Informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut ditumpangi Muhammad Hilman Mufidi (25), Alex Anwaruh (25), Adinda Najwa (26) warga Pamulang, Kota Tangerang, serta pengemudi Mahrus Ali (36) warga Paiton.

Akibat kecelakaan tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia.

Taufik menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu pengemudi kurang konsentrasi atau mengantuk saat melaju dari arah timur ke barat.

“Untuk kronologi, kendaraan Innova berjalan dari timur ke barat. Kemungkinan pengemudi kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan di depannya berupa dump truck yang berjalan di lajur sebelah kiri. Benturan terjadi pada bak belakang sebelah kanan dump truck,” jelasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel
TAGGED: Anggota DPR RI, dua staf tewas, dump truck, Fraksi PKB, gus hilman, kecelakaan maut, Komisi X DPR, mahrus ali, muhammad hilman, Rsud dr soetomo, tol paspro, toyota innova
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?