MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hajar Aswad Pernah Dijarah dan Hilang 22 Tahun dari Kakbah di Makkah

Publisher: Redaktur 22 Mei 2026 3 Min Read
Share
Hajar Aswad pernah dijarah kelompok Qaramithah dan hilang dari Kakbah selama 22 tahun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hajar Aswad pernah dijarah kelompok Qaramithah dan hilang selama 22 tahun dari Kakbah saat musim haji di Makkah.

Hajar Aswad merupakan batu mulia yang diyakini berasal dari surga dan tertanam di sudut Kakbah. Batu tersebut menjadi simbol sakral bagi umat Islam sehingga jutaan jemaah haji dan umrah rela berdesakan demi dapat mencium atau sekadar memberikan penghormatan.

Namun, dalam sejarah Islam, Hajar Aswad pernah mengalami penjarahan yang menjadi salah satu tragedi paling kelam di Tanah Suci. Peristiwa itu juga disertai pembantaian terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Kisah penjarahan Hajar Aswad terjadi pada tahun 930 M atau 317 Hijriah ketika kelompok Qaramithah pimpinan Abu Thahir menyerbu Tanah Haram.

Baca Juga:  KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

Dalam buku 13 Misteri di Kota Mekkah karya Dedi disebutkan, peristiwa bermula saat rombongan jemaah haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami tiba di Makkah dalam keadaan selamat.

Namun, pada Hari Tarwiyah atau 8 Zulhijah, kelompok Qaramithah yang merupakan sekte Syiah Ismailiyah membuat kerusuhan di kawasan Tanah Haram.

Mereka merampok harta para jemaah haji dan menyerang umat Islam yang sedang beribadah di sekitar Kakbah.

Sementara itu, Abu Thahir berdiri di depan pintu Kakbah sambil menyaksikan pasukannya menyerang jemaah haji.

“Saya adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka,” ucap Abu Thahir.

Baca Juga:  Imigrasi Sambut 272 Jemaah Haji Kloter Terakhir di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II

Setelah penyerangan terjadi, Abu Thahir memerintahkan pasukannya membuang jasad korban ke sumur Zamzam. Sebagian korban lainnya dikuburkan di area Masjidil Haram.

Kelompok tersebut juga menghancurkan kubah sumur Zamzam, mencopot pintu Kakbah, serta merobek kiswah Kakbah di hadapan pasukannya.

Selain itu, Abu Thahir memerintahkan pasukannya mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya.

“Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?” katanya.

Hajar Aswad kemudian dibawa ke wilayah Hajr atau Ahsa bersama harta rampasan milik jemaah haji. Batu suci itu berada di wilayah tersebut selama 22 tahun.

Menurut Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah, Hajar Aswad akhirnya dikembalikan ke Makkah pada tahun 339 Hijriah.

Baca Juga:  Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Pengembalian itu disambut sukacita umat Islam karena berbagai upaya sebelumnya untuk menebus Hajar Aswad selalu gagal.

Bahkan, Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan 50 ribu dinar kepada Abu Thahir agar batu tersebut dikembalikan, namun ditolak.

Sebelum dikembalikan ke Makkah, kelompok Qaramithah sempat membawa Hajar Aswad ke Kufah dan menggantungkannya di Masjid Kufah agar dilihat masyarakat.

Abu Thahir kemudian menuliskan sebuah ketetapan mengenai pengembalian batu tersebut.

“Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar.”

Hajar Aswad akhirnya dikirim kembali ke Makkah menggunakan seekor tunggangan dan tiba pada bulan Zulkaidah tahun 339 Hijriah. HUM/GIT

TAGGED: abu thahir, batu surga, Hajar Aswad, Jemaah Haji, ka'bah, Makkah, masjidil haram, Musim Haji, penjarahan hajar aswad, qaramithah, sejarah islam, tanah haram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?