JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hajar Aswad pernah dijarah kelompok Qaramithah dan hilang selama 22 tahun dari Kakbah saat musim haji di Makkah.
Hajar Aswad merupakan batu mulia yang diyakini berasal dari surga dan tertanam di sudut Kakbah. Batu tersebut menjadi simbol sakral bagi umat Islam sehingga jutaan jemaah haji dan umrah rela berdesakan demi dapat mencium atau sekadar memberikan penghormatan.
Namun, dalam sejarah Islam, Hajar Aswad pernah mengalami penjarahan yang menjadi salah satu tragedi paling kelam di Tanah Suci. Peristiwa itu juga disertai pembantaian terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Kisah penjarahan Hajar Aswad terjadi pada tahun 930 M atau 317 Hijriah ketika kelompok Qaramithah pimpinan Abu Thahir menyerbu Tanah Haram.
Dalam buku 13 Misteri di Kota Mekkah karya Dedi disebutkan, peristiwa bermula saat rombongan jemaah haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami tiba di Makkah dalam keadaan selamat.
Namun, pada Hari Tarwiyah atau 8 Zulhijah, kelompok Qaramithah yang merupakan sekte Syiah Ismailiyah membuat kerusuhan di kawasan Tanah Haram.
Mereka merampok harta para jemaah haji dan menyerang umat Islam yang sedang beribadah di sekitar Kakbah.
Sementara itu, Abu Thahir berdiri di depan pintu Kakbah sambil menyaksikan pasukannya menyerang jemaah haji.
“Saya adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka,” ucap Abu Thahir.
Setelah penyerangan terjadi, Abu Thahir memerintahkan pasukannya membuang jasad korban ke sumur Zamzam. Sebagian korban lainnya dikuburkan di area Masjidil Haram.
Kelompok tersebut juga menghancurkan kubah sumur Zamzam, mencopot pintu Kakbah, serta merobek kiswah Kakbah di hadapan pasukannya.
Selain itu, Abu Thahir memerintahkan pasukannya mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya.
“Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?” katanya.
Hajar Aswad kemudian dibawa ke wilayah Hajr atau Ahsa bersama harta rampasan milik jemaah haji. Batu suci itu berada di wilayah tersebut selama 22 tahun.
Menurut Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah, Hajar Aswad akhirnya dikembalikan ke Makkah pada tahun 339 Hijriah.
Pengembalian itu disambut sukacita umat Islam karena berbagai upaya sebelumnya untuk menebus Hajar Aswad selalu gagal.
Bahkan, Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan 50 ribu dinar kepada Abu Thahir agar batu tersebut dikembalikan, namun ditolak.
Sebelum dikembalikan ke Makkah, kelompok Qaramithah sempat membawa Hajar Aswad ke Kufah dan menggantungkannya di Masjid Kufah agar dilihat masyarakat.
Abu Thahir kemudian menuliskan sebuah ketetapan mengenai pengembalian batu tersebut.
“Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar.”
Hajar Aswad akhirnya dikirim kembali ke Makkah menggunakan seekor tunggangan dan tiba pada bulan Zulkaidah tahun 339 Hijriah. HUM/GIT

