MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ayah di Lampung Selatan Cabuli Putri Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Publisher: Redaktur 17 Mei 2026 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

LAMPUNG SELATAN, Memoindonesia.co.id – Seorang pria berinisial INP ditangkap setelah diduga mencabuli putri kandungnya berinisial NIP yang masih berusia 11 tahun sebanyak lima kali, Sabtu 16 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku diamankan setelah diserahkan oleh kelompok masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Benar, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan penyerahan seorang pria pelaku pencabulan. Korban adalah anak kandungnya berinisial NIP (11),” kata Yuni.

Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Tindak pidana pencabulan itu telah dilakukan selama lima kali dari bulan Januari hingga Mei 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  JPPI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Edy Meiyanto

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dan trauma healing dari pihak terkait.

Atas perbuatannya, INP dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. HUM/GIT

TAGGED: ayah cabuli anak, cabul anak, Kasus asusila, Kekerasan Seksual, kombes yuni, korban anak, kriminal lampung, pelaku ditahan, Pencabulan Anak, Polda Lampung, subdit renakta, trauma healing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wanita Asal Toraja Utara Ditemukan Tewas Membusuk di Kos Makassar
17 Mei 2026
Siswi MI di Kubu Raya Dijerat Tali Rafia gegara Tolak Tukar Kursi
17 Mei 2026
PSK di Bandar Lampung Ditusuk Tamu usai Menagih Uang Kencan
17 Mei 2026
Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Siswi MI di Kubu Raya Dijerat Tali Rafia gegara Tolak Tukar Kursi
17 Mei 2026
PSK di Bandar Lampung Ditusuk Tamu usai Menagih Uang Kencan
17 Mei 2026
Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Wanita Asal Toraja Utara Ditemukan Tewas Membusuk di Kos Makassar

Hukum

Siswi MI di Kubu Raya Dijerat Tali Rafia gegara Tolak Tukar Kursi

Hukum

PSK di Bandar Lampung Ditusuk Tamu usai Menagih Uang Kencan

Nasional

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?