MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa

Publisher: Redaktur 6 Mei 2026 3 Min Read
Share
AM Hendropriyono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono merespons pernyataan Amien Rais soal Letkol Teddy dengan menekankan pentingnya teladan berbahasa bagi tokoh senior, Selasa 5 Mei 2026.

“Kita semua termasuk para tokoh senior dari bangsa ini saya dan teman-teman yang tua-tua ini memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan dalam berbahasa dan bersikap di dalam ruang publik,” ujar Hendropriyono.

Ia menilai Letkol Teddy bukan figur politik bebas sehingga penilaian terhadapnya harus dilakukan secara proporsional dan profesional, bukan emosional.

“Kualitas seorang negarawan bukan diukur dari kerasnya kata-kata, tetapi melainkan kemampuannya menjaga martabat orang lain bahkan ketika berbeda pandangan,” tuturnya.

Baca Juga:  May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

Menurutnya, Letkol Teddy tidak memiliki ruang untuk membalas pernyataan tersebut sehingga publik perlu menjaga agar kritik tidak berubah menjadi ketidakadilan.

“Bangsa kita ini besar karena adabnya. Jika adab kita jaga, perbedaan tidak akan memecah kita. Tapi jika adab sudah lepas dari kita, kebenaran akan kehilangan makna,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa bangsa Indonesia memiliki nilai moral yang diwariskan para pendiri bangsa dan menjunjung asas kekeluargaan.

“Jadi kita jangan sampai kita itu membunuh karakter dari anak kita sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, pernyataan Amien Rais muncul dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya dengan menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga:  Mayor Teddy Ada di Foto Deretan Calon Menteri Prabowo, Isi Jabatan Apa?

Video tersebut menuai beragam respons sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai konten tersebut mengandung unsur pembunuhan karakter dan fitnah.

Amien Rais kemudian merespons dengan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, setiap individu berhak menyampaikan pendapat, termasuk yang berbeda dengan penguasa maupun kelompok lain.

“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaan-nya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
TAGGED: amien rais, etika publik, hendropriyono, kebebasan berpendapat, letkol teddy, Menkomdigi, Meutya Hafid, politik indonesia, Prabowo Subianto, TNI, tokoh senior, Video Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Viral Lomba Komentar Rasis, Putri Perwira Polda Jateng Diperiksa Siber Polri
20 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, bersama Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla.
Imigrasi Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Klinik Kesehatan Hadir di Kantor: Layanan Publik Naik Kelas
19 Mei 2026
Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Viral Lomba Komentar Rasis, Putri Perwira Polda Jateng Diperiksa Siber Polri
20 Mei 2026
Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Viral Lomba Komentar Rasis, Putri Perwira Polda Jateng Diperiksa Siber Polri

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, bersama Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Klinik Kesehatan Hadir di Kantor: Layanan Publik Naik Kelas

Bareskrim

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda

Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU

1
MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?