JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono merespons pernyataan Amien Rais soal Letkol Teddy dengan menekankan pentingnya teladan berbahasa bagi tokoh senior, Selasa 5 Mei 2026.
“Kita semua termasuk para tokoh senior dari bangsa ini saya dan teman-teman yang tua-tua ini memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan dalam berbahasa dan bersikap di dalam ruang publik,” ujar Hendropriyono.
Ia menilai Letkol Teddy bukan figur politik bebas sehingga penilaian terhadapnya harus dilakukan secara proporsional dan profesional, bukan emosional.
“Kualitas seorang negarawan bukan diukur dari kerasnya kata-kata, tetapi melainkan kemampuannya menjaga martabat orang lain bahkan ketika berbeda pandangan,” tuturnya.
Menurutnya, Letkol Teddy tidak memiliki ruang untuk membalas pernyataan tersebut sehingga publik perlu menjaga agar kritik tidak berubah menjadi ketidakadilan.
“Bangsa kita ini besar karena adabnya. Jika adab kita jaga, perbedaan tidak akan memecah kita. Tapi jika adab sudah lepas dari kita, kebenaran akan kehilangan makna,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa bangsa Indonesia memiliki nilai moral yang diwariskan para pendiri bangsa dan menjunjung asas kekeluargaan.
“Jadi kita jangan sampai kita itu membunuh karakter dari anak kita sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, pernyataan Amien Rais muncul dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya dengan menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Video tersebut menuai beragam respons sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses publik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai konten tersebut mengandung unsur pembunuhan karakter dan fitnah.
Amien Rais kemudian merespons dengan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, setiap individu berhak menyampaikan pendapat, termasuk yang berbeda dengan penguasa maupun kelompok lain.
“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaan-nya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujarnya. HUM/GIT

