JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang akan menghadiri sidang dan menunjukkan ijazah aslinya guna memperjelas polemik hukum yang sedang berjalan, Sabtu 25 April 2026.
Ketua DPP PSI Bestari Barus menyatakan warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jadi begini, bahwa seluruh apa namanya masyarakat warga negara bangsa ini, warga negara yang baik itu pastilah menghormati apa namanya proses-proses hukum ya, artinya Pak Jokowi pernah sudah menyampaikan bahkan menjadi satu sikap bagi beliau ‘jika diminta oleh pengadilan, maka saya akan perlihatkan ijazah saya’, nah, kan begitu tuh,” kata Bestari.
Selain itu, ia menitipkan agar Jokowi mendapat pengawalan dalam menjalani proses hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
“Nah tinggal nanti kita lihat, ya saya menitip, kami menitipkan, PSI menitipkan Pak Jokowi selaku patron kami kepada tim pengacara agar mengawal proses-proses hukum yang sedang berjalan ini sampai ada keputusan yang inkracht dari pengadilan. Bilamana PSI dibutuhkan untuk berkontribusi, maka kami mengimbau pihak pengacara baik pengacara maupun Pak Jokowi jangan ragu untuk pendampingan dari kami atau dari tim hukum PSI,” ucap dia.
Ia juga menyerahkan mekanisme penunjukan ijazah asli kepada pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masalah bagaimana mekanisme menunjukkan itu kan bukan Pak Jokowi yang kemudian itu in charge di situ, tapi pengadilan. Maka kita pasti akan serahkan dan tim hukum juga pastinya akan serahkan bagaimana mekanisme yang terbaik untuk memperlihatkan itu bilamana memang butuh oleh pengadilan untuk diperlihatkan,” tutur dia.
Menurutnya, polemik ijazah telah menguras energi publik, namun proses hukum tetap harus dijalankan hingga tuntas.
“Apa ya, kita energi sudah banyak habis, tapi bukan berarti karena habisnya energi kemudian menjadi excuse terhadap hal-hal proses hukum yang sedang berlangsung. Kan itu biarkan saja itu berjalan yang pada akhirnya adalah pengadilan akan memberikan keputusan akhir. Kita tunggu saja. Dan setelah itu apa yang terjadi nanti kita hadapi lagi. Saya kira itu agar semakin terang benderang kan begitu,” ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kliennya terkait kesiapan menghadiri persidangan.
“Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya,” kata Yakup.
Ia menyebut jadwal persidangan masih menunggu kewenangan Kejaksaan dan Pengadilan, namun memperkirakan sidang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini,” terangnya.
Yakup memastikan Jokowi akan hadir langsung di persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya.
“Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujarnya. HUM/GIT

