MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera

Publisher: Redaktur 26 April 2026 2 Min Read
Share
Mardani Ali Sera menanggapi temuan KPK terkait praktik suap kepada penyelenggara pemilu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi temuan KPK terkait praktik suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara dengan menekankan pentingnya efek jera melalui hukuman maksimal, Sabtu 25 April 2026.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal,” kata Mardani.

Selain itu, ia menilai persoalan pemilu harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama terkait praktik politik uang yang dinilai menjadi ancaman utama demokrasi.

“Apalagi money politic, ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara Pemilu,” ucap dia.

Menurutnya, tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut, namun tindakan segelintir pihak dapat merusak integritas keseluruhan lembaga.

Baca Juga:  Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

“Saya yakin tidak semua. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik. Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya praktik suap yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu dalam rangka memanipulasi hasil suara.

Temuan tersebut merupakan bagian dari kajian tata kelola partai politik yang dilakukan Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kajian itu menyoroti sejumlah aspek, termasuk belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik.

Baca Juga:  OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta

“Salah satu temuan utamanya dari sisi tata kelola internal partai di mana KPK menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik,” kata Budi.

Ia menambahkan, kajian tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, hingga akademisi dan pengamat elektoral.

Selain itu, KPK mengidentifikasi belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik yang berdampak pada lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” terang Budi. HUM/GIT

TAGGED: akuntabilitas partai, demokrasi indonesia, kasus korupsi, KPK, Mardani Ali Sera, parpol indonesia, penyelenggara pemilu, Politik Uang, revisi uu pemilu, suap pemilu, temuan kpk, transparansi dana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
26 April 2026
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang
26 April 2026
PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang
26 April 2026
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi dari Mesir Usai Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
26 April 2026
Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
26 April 2026
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang
26 April 2026
PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang
26 April 2026
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi dari Mesir Usai Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
26 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Hukum

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang

Hukum

PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang

Hukum

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi dari Mesir Usai Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?