MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera

Publisher: Redaktur 26 April 2026 2 Min Read
Share
Mardani Ali Sera menanggapi temuan KPK terkait praktik suap kepada penyelenggara pemilu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi temuan KPK terkait praktik suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara dengan menekankan pentingnya efek jera melalui hukuman maksimal, Sabtu 25 April 2026.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal,” kata Mardani.

Selain itu, ia menilai persoalan pemilu harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama terkait praktik politik uang yang dinilai menjadi ancaman utama demokrasi.

“Apalagi money politic, ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara Pemilu,” ucap dia.

Menurutnya, tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut, namun tindakan segelintir pihak dapat merusak integritas keseluruhan lembaga.

Baca Juga:  Skandal Korupsi BJB: Lisa Mariana 'Bernyanyi', KPK Bidik Aliran Dana dari Ridwan Kamil

“Saya yakin tidak semua. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik. Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya praktik suap yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu dalam rangka memanipulasi hasil suara.

Temuan tersebut merupakan bagian dari kajian tata kelola partai politik yang dilakukan Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kajian itu menyoroti sejumlah aspek, termasuk belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik.

Baca Juga:  Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

“Salah satu temuan utamanya dari sisi tata kelola internal partai di mana KPK menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik,” kata Budi.

Ia menambahkan, kajian tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, hingga akademisi dan pengamat elektoral.

Selain itu, KPK mengidentifikasi belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik yang berdampak pada lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” terang Budi. HUM/GIT

TAGGED: akuntabilitas partai, demokrasi indonesia, kasus korupsi, KPK, Mardani Ali Sera, parpol indonesia, penyelenggara pemilu, Politik Uang, revisi uu pemilu, suap pemilu, temuan kpk, transparansi dana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?