MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajati Jatim Berganti Abdul Qohar, Agus Sahat Dimutasi ke Kejagung

Publisher: Redaktur 14 April 2026 1 Min Read
Share
Agus Sahat dimutasi ke Kejagung, posisi Kajati Jatim digantikan Abdul Qohar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berganti dari Agus Sahat ST kepada Abdul Qohar dalam rotasi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI, Senin 13 April 2026.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Abdul Qohar diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Agus Sahat mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) di Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut sebagai bagian dari kebijakan Jaksa Agung.

“Benar (ada mutasi/rotasi jabatan dari Kejagung RI),” kata Anang saat dikonfirmasi.

Menurutnya, perpindahan tugas Agus Sahat merupakan bentuk promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Ironi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Seumur Hidup Bui

Selain itu, penunjukan Abdul Qohar sebagai Kajati Jawa Timur menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Qohar, agus sahat, berita hukum, Kajati Jatim, Kejagung, Kejati Jatim, Korps Adhyaksa, Mutasi Jabatan, pejabat baru, Promosi Jabatan, rotasi jaksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?