MALANG, Memoindonesia.co.id – Jenazah eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim dibawa keluarga ke Blitar untuk dimakamkan usai proses visum di RSSA Malang Kota selesai, Selasa 14 April 2026.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, pemulangan jenazah dilakukan atas permintaan keluarga menuju kampung halaman di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Permintaan dari keluarga, jenazah langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan,” ujar Rahmad Aji.
Selain itu, Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA Kota Malang menyatakan penyebab kematian Yai Mim mengarah pada asfiksia.
“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” tegasnya.
Menurutnya, sebelumnya penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Yai Mim dengan status pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan persekusi di Polresta Malang Kota.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai pelapor perkara di Resmob,” tegasnya.
Sementara itu, Yai Mim yang berstatus tersangka kasus pornografi dilaporkan meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin. HUM/GIT

