MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PAN Dukung WFH Swasta Secara Fleksibel, Tidak Perlu Diseragamkan

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Anggota DPR Ashabul Kahfi menyampaikan pandangan soal kebijakan WFH untuk sektor swasta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi mendukung kebijakan work from home bagi sektor swasta dengan pendekatan fleksibel tanpa harus diseragamkan, Sabtu 4 April 2026.

Ashabul Kahfi mengatakan karakter usaha swasta yang beragam membuat kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara sama di semua sektor.

“Untuk sektor swasta, pendekatannya memang tidak bisa diseragamkan begitu saja. Karakter usaha swasta itu berbeda-beda, ada yang berbasis administrasi dan digital, ada juga yang sangat bergantung pada pelayanan langsung, produksi, atau kehadiran fisik pekerja,” kata Ashabul Kahfi.

Menurutnya, yang terpenting dari kebijakan tersebut adalah menjaga produktivitas serta tidak merugikan pekerja.

Baca Juga:  Komisi IX DPR Desak Kemenkes Kirim Dokter dan Nakes ke Wilayah Banjir Aceh

“Karena itu, yang paling penting menurut saya bukan semata-mata memilih hari apa, tetapi memastikan kebijakan ini tidak menurunkan produktivitas dan tidak merugikan pekerja,” ujarnya.

Ia menilai penerapan WFH satu hari dalam sepekan seperti yang diberlakukan bagi ASN dapat menjadi opsi, namun tidak perlu diwajibkan sama bagi sektor swasta.

“Swasta harus diberi ruang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing. Ada perusahaan yang justru paling sibuk pada hari Jumat,” ucapnya.

Selain itu, Ashabul Kahfi mendorong pemerintah memberikan kerangka kebijakan yang fleksibel agar implementasi WFH tidak hanya terlihat baik secara konsep.

“Jangan sampai WFH ini hanya terlihat modern di atas kertas, tetapi di lapangan justru membuat jam kerja makin kabur, beban kerja bertambah,” ujarnya.

Baca Juga:  Menaker Yassierli Sebut OTT Wamenaker Noel 'Pukulan Berat' di Tengah Upaya Pembenahan Kemnaker

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kesehatan kerja, keseimbangan kehidupan keluarga, serta perlindungan hak tenaga kerja dalam penerapan WFH.

“Kebijakan WFH sehari sepekan untuk swasta itu baik kalau diterapkan secara adaptif, bukan seragam,” katanya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengimbau perusahaan menerapkan WFH satu hari kerja dalam sepekan sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

“Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan,” kata Yassierli.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak mengurangi cuti tahunan maupun gaji pekerja, serta teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Baca Juga:  Pengungsi Banjir Bandang Sumatra Diduga Keracunan, Komisi IX DPR Desak Kemenkes Turunkan Tim Respons Cepat

“Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Ashabul Kahfi, fleksibilitas kerja, kebijakan kerja, komisi ix dpr, Menaker Yassierli, produktivitas kerja, Tenaga Kerja, wfh swasta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
26 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Headlines

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?