MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Andrie Yunus Tetap Kuat Usai Disiram Air Keras, Soroti Pelaku Pengecut

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Andrie Yunus menyampaikan pesan usai menjadi korban penyiraman air keras.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menyatakan tetap kuat usai menjadi korban penyiraman air keras serta berterima kasih atas dukungan publik, Jumat 3 April 2026.

Andrie Yunus menyampaikan pesan tersebut melalui rekaman suara yang dibagikan KontraS melalui akun media sosial.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” kata Andrie.

Ia menegaskan akan tetap tegar menghadapi kondisi yang dialaminya berkat dukungan berbagai pihak.

“Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” ujarnya.

Baca Juga:  Komnas HAM Minta Keterangan TNI Soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Selain itu, KontraS menyebut rekaman suara tersebut diambil pada 1 April 2026 saat Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU RSCM.

KontraS juga menegaskan bahwa selama masa perawatan, pasien membutuhkan perlindungan privasi serta ketenangan sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam 12 Maret 2026.

Pusat Polisi Militer TNI telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku, yang diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Baca Juga:  Cak Imin: Judi Online Jadi Bencana Sosial, 8,8 Juta Warga Terlibat sebagai Korban dan Pelaku

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang saat ini masih menjalani proses pendalaman penyidikan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, termasuk membuka identitas pelaku kepada publik.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik,” ujar Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian.

Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat TNI guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, kasus ham, komnas ham, Kontras, korban air keras, pelaku tni, penyiraman air keras, puspom tni, RSCM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Peristiwa

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis

Hukum

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?