MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepsek di Jembrana Bali Viral Usai Komentar Tak Senonoh, Dalih Salah Ketik

Publisher: Redaktur 27 Maret 2026 2 Min Read
Share
Tangkapan layar komentar kepsek di Jembrana yang viral di Instagram.
Ad imageAd image

JEMBRANA, Memoindonesia.co.id – Seorang kepala sekolah berinisial SK di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, viral setelah diduga menulis komentar tak senonoh di Instagram dan berdalih salah ketik, Kamis 26 Maret 2026.

Komentar tersebut ditujukan kepada kreator konten Instagram @sitihajarhumairoh yang kemudian memprotes unggahan itu karena dianggap sebagai bentuk pelecehan.

“Siti Kamu kok suka lolok?” tulis SK melalui akun Instagram @pakkmt pada kolom komentar unggahan tersebut.

Selain itu, Siti menyayangkan komentar tersebut dan meminta SK lebih bijak dalam bermedia sosial melalui video yang diunggahnya.

“Semoga anak perempuan Bapak tidak mengalami hal-hal seperti apa yang Bapak lakukan ke saya,” ujar Siti.

Baca Juga:  Hakim Tegur Tiga Prajurit TNI Berdiri di Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim

“Saya yakin bapak berkomentar dalam keadaan yang sadar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana telah memanggil SK untuk klarifikasi dan memberikan pembinaan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan kemarin untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra.

Menurutnya, SK mengakui komentar tersebut berasal dari akun pribadinya, namun menyebut terjadi kesalahan ketik dari kata ‘loloh’ menjadi ‘lolok’.

“Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis ‘loloh’, bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

Meski demikian, Disdikpora Jembrana tetap memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak yang dirugikan.

Selain itu, SK juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Kabupaten Jembrana terkait kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” ujarnya.

Sebelumnya, SK juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui kolom komentar unggahan Siti dan menjelaskan maksud komentarnya adalah merujuk pada ‘loloh’ atau jamu tradisional.

“Maaf Siti ini saya, maksudnya itu loloh karena postingan Siti tentang loloh. Sekali lagi mohon maaf Siti saya salah ketik. Sy sdh DM Siti tapi blm di respon,” tulisnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Arya Wedakarna Meminta Maaf dan Klarifikasi Ucapan Kontroversial Terkait Hijab
TAGGED: Bali, disdikpora jembrana, etika medsos, kasus pendidikan, kepala sekolah, kepsek viral, komentar instagram, loloh bali, lolok bali, pelecehan medsos, salah ketik, viral indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?