JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralih menjadi tahanan rumah setelah tidak terlihat di Rutan KPK saat Lebaran, Minggu 22 Maret 2026.
KPK tetap membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan pada momen Lebaran.
Tahanan beragama Islam juga difasilitasi melaksanakan salat Idul Fitri di Rutan KPK.
Sejumlah keluarga tahanan terlihat mendatangi Rutan KPK pada Sabtu 21 Maret 2026 pagi dengan membawa makanan khas Lebaran. Namun, keluarga Yaqut tidak terpantau hadir menjenguk.
Selain itu, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id di dalam Rutan KPK, sehingga memunculkan pertanyaan dari sesama tahanan.
Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, menyebut suaminya tidak melihat Yaqut sejak Kamis 19 Maret 2026 malam.
“Tidak melihat Gus Yaqut. Informasinya keluar sejak Kamis malam,” ujarnya.
Menurutnya, para tahanan sempat mempertanyakan keberadaan Yaqut yang tiba-tiba tidak berada di rutan.
“Semuanya bertanya-tanya. Katanya ada pemeriksaan, tapi tidak mungkin menjelang malam takbiran ada pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik telah mengalihkan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari Rutan KPK menjadi tahanan rumah,” jelas Budi.
Pengalihan tersebut bersifat sementara dan tetap dalam pengawasan KPK. HUM/GIT

