MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Publisher: Redaktur 22 Maret 2026 1 Min Read
Share
Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan WFH setiap Jumat untuk menekan konsumsi BBM.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah mengkaji usulan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN dan swasta untuk menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen, Minggu 22 Maret 2026.

Usulan tersebut disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terganggunya pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah.

“WFH bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik kalau disuruh WFH. Karena kalau kita lihat WFH pasti kabur tuh,” terang Purbaya usai salat Idul Fitri di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu 21 Maret 2026.

Baca Juga:  Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

Menurutnya, tidak semua sektor pekerjaan dapat menerapkan sistem kerja dari rumah sehingga kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah.

Ia menambahkan, pemilihan hari Jumat dinilai strategis karena berdekatan dengan akhir pekan sehingga memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk beraktivitas di rumah.

“Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” ujarnya.

Selain itu, rencana penerapan WFH akan dilakukan setelah momentum libur Lebaran, namun waktu pasti pelaksanaannya masih dalam perhitungan pemerintah.

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, lupa saya, tapi seperlimanya, 20% kira-kira,” tutur Purbaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Harga BBM Global Naik Imbas Perang Iran-AS-Israel, Indonesia Dipastikan Belum Naik
TAGGED: asn swasta, dampak ekonomi, efisiensi energi, hemat bbm, kebijakan pemerintah, kerja dari rumah, konsumsi bbm, krisis energi, libur akhir pekan, pasokan minyak, purbaya sadewa, wfh jumat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?