BEKASI, Memoindonesia.co.id – Kawanan perampok bersenjata pistol mainan menggasak uang sekitar Rp 130 juta dari brankas SPBU 34.17604 Kebalen di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah menyekap lima karyawan pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU yang berlokasi di RT 001/002, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan memanfaatkan situasi sepi saat para karyawan sedang beristirahat.
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni menjelaskan para pelaku masuk ke area SPBU melalui bagian belakang dengan merusak pintu mess tempat karyawan beristirahat.
“Mereka masuk ke area mes SPBU dengan cara merusak pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang,” kata Kombespol Sumarni, Selasa 10 Maret 2026.
Selain itu, laporan kejadian diterima polisi melalui layanan call center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB.
“Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui call center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB,” ujarnya.
Salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada tangan kiri sebelum akhirnya diikat menggunakan lakban.
Sementara itu, korban lain berinisial B (49) mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan. Adapun korban A (24), M (44), dan H (53) ditutup kepalanya dengan selimut serta diikat menggunakan kabel, lakban, dan tali rafia.
Setelah melumpuhkan para korban, para pelaku menuju brankas penyimpanan uang dan merusaknya. Sekitar 30 menit kemudian mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang bukti berupa satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU.
Secara terpisah, Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan para pelaku memaksa korban membuka brankas sebelum membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
“Kalau dari keterangan, ya kurang lebih Rp 130 jutaan lah, katanya, infonya,” ujar Kompol Wito saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Pol Budi Hermanto menambahkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Babelan.
“Benar, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kombes Budi Hermanto, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, tim gabungan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut serta memburu para pelaku. HUM/GIT


