JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buntut video syur mirip anak musisi yang gegerkan laman media sosial X dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Termasuk anak musisi itu juga akan dimintai klarifikasi.
“Semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, akan dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik di tahap penyelidikan ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 18 Juli 2024.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi soal penyebaran video syur mirip anak artis yang bikin heboh itu.
“Pemanggilan terhadap para saksi untuk kepentingan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi di tahap penyelidikan ini, atas dasar pertimbangan dan kebutuhan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Tidak cuma anak musisi tersebut, penyebar juga bakal diburu oleh polisi. Hebohnya video syur mirip anak musisi dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait pasal 27 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kehebohan terjadi di media sosial setelah adanya lebih dari tiga potongan video syur berdurasi singkat yang yang diduga mirip anak perempuan dari musisi Indonesia.
Dalam video yang tersebar, warganet menyoroti adanya tahi lalat pada bagian kiri badan perempuan di video tersebut. Tahi lalat itu mirip seperti yang dimiliki oleh anak musisi itu.
Selain itu, letak tato di sebelah kanan perempuan yang berada di dalam video syur itu juga diduga memiliki kemiripan dengan punya anak musisi tersebut. HUM/GIT