JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait keputusan menetapkan status Siaga 1 di lingkungan TNI. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut merupakan hal yang lazim dalam dunia militer untuk menguji kesiapsiagaan personel dan materiel.
Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.
“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiel. Jadi hal yang biasa,” kata Agus.
Agus menekankan bahwa status Siaga 1 bukan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, istilah tersebut sudah lama digunakan di lingkungan militer, termasuk untuk memastikan kesiapan pasukan dalam menghadapi bencana alam.
Ia menjelaskan, setiap Komando Daerah Militer (Kodam) memiliki satu batalyon yang disiagakan sebagai pasukan reaksi cepat dalam penanggulangan bencana.
“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan Siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana alam. Jadi tiap Kodam itu satu batalyon Siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” ujarnya.
Agus juga menanggapi sorotan publik terkait konvoi kendaraan taktis TNI di kawasan Monas, Jakarta. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari simulasi kesiapsiagaan untuk mengukur kecepatan mobilisasi pasukan menuju ibu kota.
“Itu menguji kesiapsiagaan personel dengan materielnya. Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” jelasnya.
Menurut Agus, tidak ada batas waktu khusus dalam pemberlakuan status Siaga 1 tersebut. Setelah proses uji kesiapsiagaan selesai, pasukan akan kembali ke kesatuan masing-masing.
“Nggak ada, itu kan uji kesiapsiagaan. Kalau sudah kita cek, kita kembalikan lagi ke kesatuan,” katanya.
Diketahui, perintah Siaga 1 tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Surat telegram itu memerintahkan seluruh jajaran TNI melaksanakan Siaga Tingkat 1 untuk mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri yang dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan negara. HUM/GIT


