JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, Sabtu 21 Februari 2026.
Lima tersangka yang ditangkap yakni AY, T, J, Y dan D dalam operasi gabungan bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat.
“Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” kata Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu 21 Februari 2026.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat dua korban, sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, hendak menyetorkan uang ke bank menggunakan mobil truk.
Di perjalanan menuju bank, sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban lalu menembakkan senjata api ke arah kaca hingga tembus.
“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ucap Reinhard.
Akibat tembakan tersebut, truk berhenti dan pelaku langsung menggasak uang Rp 800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri sebelum melarikan diri.
“Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” lanjutnya.
Berdasarkan penyelidikan, sehari setelah kejadian polisi menemukan motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku dan dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang.
“Barang bukti motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas Reinhard.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap lima tersangka dengan peran berbeda, yakni AY sebagai otak perampokan, J sebagai joki motor, T sebagai eksekutor penembakan, Y sebagai pemantau, dan D sebagai penyedia motor.
Seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT


