MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Publisher: Redaktur 19 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencatat total kekayaan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mencapai Rp 972.112.709.057 saat awal menjabat, Rabu 18 Februari 2026.

Sherly Tjoanda tercatat sebagai gubernur dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Berdasarkan LHKPN yang disetor pada 24 April 2025, total hartanya mencapai Rp 972.112.709.057 atau sekitar Rp 900 miliar lebih.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 36,96 persen dibandingkan laporan sebelumnya yang sebesar Rp 709.760.235.594.

Harta kekayaan itu terbagi dalam beberapa kategori, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Baca Juga:  Ini Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor setelah Ditetapkan Tersangka

Dalam laporan tersebut, aset berupa alat transportasi dan mesin menjadi yang nilainya paling kecil. Tercatat empat mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp 7.063.315.200. Seluruh kendaraan tersebut berstatus warisan.

Berikut rinciannya:

  1. Mobil Land Rover tahun 2019, berstatus warisan: Rp 3 miliar.
  2. Mobil Lexus tahun 2023, berstatus warisan: Rp 2.557.000.000.
  3. Mobil Toyota Alphard, tahun tidak diketahui, berstatus warisan: Rp 241.315.200.
  4. Motor Kawasaki tertulis tahun 1900, berstatus warisan: Rp 115 juta.
  5. Mobil Hummer tertulis tahun 1900, berstatus warisan: Rp 1,15 miliar.

Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 37.575.000.000.

Aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar dengan total 212 bidang, baik hasil sendiri maupun warisan, senilai Rp 201.702.620.263.

Baca Juga:  Sosok Mariya Yesika: Mahasiswi Kedokteran yang Terima Uang Fantastis dari Mantan Gubernur Maluku Utara

Kemudian harta lainnya sebesar Rp 234.150.530.855, kas dan setara kas Rp 236.594.035.945, serta surat berharga sebesar Rp 262.024.000.000.

Dalam laporan tersebut, Sherly juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.996.793.206. HUM/GIT

TAGGED: garasi pejabat, Gubernur Maluku Utara, harta pejabat, harta warisan, kas setara kas, kekayaan gubernur, LHKPN, rp 972 miliar, sherly tjoanda, surat berharga, tanah bangunan, utang pejabat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?