MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Publisher: Redaktur 19 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencatat total kekayaan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mencapai Rp 972.112.709.057 saat awal menjabat, Rabu 18 Februari 2026.

Sherly Tjoanda tercatat sebagai gubernur dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Berdasarkan LHKPN yang disetor pada 24 April 2025, total hartanya mencapai Rp 972.112.709.057 atau sekitar Rp 900 miliar lebih.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 36,96 persen dibandingkan laporan sebelumnya yang sebesar Rp 709.760.235.594.

Harta kekayaan itu terbagi dalam beberapa kategori, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan

Dalam laporan tersebut, aset berupa alat transportasi dan mesin menjadi yang nilainya paling kecil. Tercatat empat mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp 7.063.315.200. Seluruh kendaraan tersebut berstatus warisan.

Berikut rinciannya:

  1. Mobil Land Rover tahun 2019, berstatus warisan: Rp 3 miliar.
  2. Mobil Lexus tahun 2023, berstatus warisan: Rp 2.557.000.000.
  3. Mobil Toyota Alphard, tahun tidak diketahui, berstatus warisan: Rp 241.315.200.
  4. Motor Kawasaki tertulis tahun 1900, berstatus warisan: Rp 115 juta.
  5. Mobil Hummer tertulis tahun 1900, berstatus warisan: Rp 1,15 miliar.

Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 37.575.000.000.

Aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar dengan total 212 bidang, baik hasil sendiri maupun warisan, senilai Rp 201.702.620.263.

Baca Juga:  Ini Rincian Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang Dirilis KPK

Kemudian harta lainnya sebesar Rp 234.150.530.855, kas dan setara kas Rp 236.594.035.945, serta surat berharga sebesar Rp 262.024.000.000.

Dalam laporan tersebut, Sherly juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.996.793.206. HUM/GIT

TAGGED: garasi pejabat, Gubernur Maluku Utara, harta pejabat, harta warisan, kas setara kas, kekayaan gubernur, LHKPN, rp 972 miliar, sherly tjoanda, surat berharga, tanah bangunan, utang pejabat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?