MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

Publisher: Admin 19 Februari 2026 3 Min Read
Share
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Sosok Lampri menjadi figur sentral dalam pelantikan 31 pejabat struktural Kementerian ATR/BPN oleh Menteri ATR/Kepala BPN , Rabu, 18 Februari 2026.

Mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah itu resmi “naik kelas” ke pusat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), pos krusial yang menentukan arah penertiban konflik pertanahan dan pelanggaran tata ruang di seluruh Indonesia.

Penunjukan Lampri bukan keputusan instan. Kariernya ditempa dari bawah, berpindah dari satu medan tugas ke medan lain dengan rekam jejak yang teruji.

Sebelum menjabat Kakanwil BPN Jawa Tengah, ia lebih dulu memimpin Kanwil BPN Jawa Timur. Bahkan jauh sebelumnya, ia dikenal sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II yang sukses membawa kantornya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli, Menteri AHY Berharap Keluarga Besar Kementerian ATR/BPN Semakin Kuat dan Solid

Tak hanya itu, di Surabaya ia juga mengawal sertifikasi berbagai aset milik Pemerintah Kota dan BUMD, langkah strategis yang dinilai mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Di era kepemimpinannya pula, muncul rencana hibah lahan dari untuk pembangunan kantor baru Kantah Surabaya II, meski realisasinya belum sempat tuntas karena ia lebih dulu ditarik ke pusat. Namun, saat ia menjabat Kakanwil BPN Jatim, ia memotori peletakkan batu pertama pembangunan kantor di wilayah Gunung Anyar, Surabaya, tersebut.

Karier Lampri terus menanjak. Ia pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, lalu dipercaya menjadi Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN—posisi yang membuatnya berada di garis depan komunikasi publik kementerian.

Baca Juga:  Menteri Nusron Bakal Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

Dari sana, ia kembali ke daerah sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, sebelum akhirnya dipercaya memegang kendali nasional di Ditjen PPTR.

Kini tantangannya jauh lebih besar. Jika dulu ia menertibkan persoalan di level kota dan provinsi, kini ia harus memastikan pengendalian tanah dan ruang berjalan efektif di seluruh Indonesia—mulai dari penanganan konflik agraria hingga penertiban pelanggaran tata ruang yang kerap memicu polemik.

Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian: mampukah Lampri membawa pola kerja tegas dan terukur yang ia bangun di daerah ke panggung nasional? Publik menunggu, terutama dalam isu sensitif seperti konflik lahan dan penataan ruang yang kerap bersinggungan dengan kepentingan besar.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Deklarasi GSRA, Komitmen Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

Dengan jabatan Dirjen PPTR di tangan, Lampri tak lagi hanya bekerja di balik meja birokrasi. Ia kini berada di garis depan penertiban tanah dan ruang—wilayah yang menentukan wajah tata kelola agraria Indonesia ke depan.

Ini sejumlahn amanah yang pernah disandang Lampri:

1. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) saat ini

2. Kepala BPN Jawa Tengag

3. Kepala Kanwil BPN Jwa Timur

4. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN

5. Kepala Biro Umum dan Layanan          Pengadaan pada Sekjen Kementerian ATR/BPN

6. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur

7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro

8. Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara

9. Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Kantah Surabaya II. HUM/BAD

TAGGED: BPN Jawa Tengah, BPN Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen PPTR, Kementerian ATR/BPN, Lampri, Nusron Wahid, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?