MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Februari 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti 15 kilogram heroin hasil penangkapan pengedar di Sumatra Utara.
Ad imageAd image

SUMUT, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar narkotika golongan I jenis heroin seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan dan menetapkan Okto Jefri Sihombing sebagai tersangka, Senin 16 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung pukul 22.34 WIB dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Handik Zusen, sementara Kanit II Subdit IV Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas arahan terkait informasi peredaran heroin yang siap diedarkan di Sumatra Utara.

Tim kepolisian menemukan 15 bal atau 15 kilogram heroin yang disimpan tersangka di dalam tas saat dilakukan penindakan di Jalan Tanjung Balai-Asahan.

Baca Juga:  KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyebut tersangka berperan sebagai penjemput dan pengantar heroin serta hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu.

“Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Terhadap tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu,” kata Brigjenpol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.

Dalam peristiwa ini, polisi juga menyertakan saksi seorang tukang ojek pangkalan berinisial AS (37) yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran.

“Terhadap Saksi AS telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” ucapnya.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 15 bal (15 kg) narkotika golongan I jenis heroin, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi BK-6216-QAI, satu unit handphone merek Vivo, dan satu tas warna abu-abu. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol eko hadi, ganja, heroin 15 kg, Kombespol handik zusen, kompol bayu putra, kota kisaran, narkotika golongan 1, okto jefri, Pengedar Narkoba, Sabu Sabu, Tanjung Balai Asahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Imigrasi

Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?