MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Publisher: Redaktur 17 Februari 2026 2 Min Read
Share
Vicky Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nunun Lusida mengaku uang Rp 700 juta yang dipinjam Vicky Prasetyo pada 2024 untuk modal politik belum dikembalikan hingga 2026 dan telah dilaporkan ke Polres Bandung Barat, Senin 16 Februari 2026.

Nunun, perempuan berusia 60 tahun, menyebut peminjaman tersebut dilakukan untuk kepentingan politik Vicky Prasetyo bersama suaminya pada 2024.

Karena tidak ada pengembalian hingga kini, Nunun terus menagih dan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bandung Barat (Cimahi).

Nunun menegaskan tidak ada itikad dari Vicky Prasetyo untuk mengembalikan atau mencicil uang tersebut.

“(Dicicil) tidak, tidak ada,” kata Nunun saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi

Ia menjelaskan peminjaman uang tersebut tidak dilakukan secara tertulis atau bermaterai. Nunun hanya memiliki bukti transfer dan percakapan pesan dengan Vicky Prasetyo.

“Jadi janjinya semua lisan (peminjaman). Dijanjikan paling lama 3 hari akan dikembalikan,” ujar James Tambunan, kuasa hukum Nunun, dalam kesempatan yang sama.

Peminjaman uang itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Saat itu, Vicky Prasetyo mengajak suami Nunun untuk bergabung dalam ajang Pilkada 2024.

Nunun diminta memberikan modal Rp 700 juta kepada mantan suaminya dan Vicky Prasetyo. Uang tersebut disebut berasal dari tabungan masa tuanya.

Namun, setelah dana diberikan, Vicky Prasetyo tidak jadi menggandeng suami Nunun dalam pencalonan tersebut dan uang yang dipinjam juga belum dikembalikan.

Baca Juga:  Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN yang Ditangkap Kejaksaan

Situasi semakin memburuk karena suami Nunun kemudian meminta bercerai dan kini keduanya telah berpisah. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan gagalnya pencalonan yang diinisiasi Vicky Prasetyo.

Diketahui, pada 2024 Vicky Prasetyo aktif dalam kegiatan politik di bawah Partai Perindo. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

Selain itu, Vicky Prasetyo juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB. HUM/GIT

TAGGED: Caleg DPR RI, calon bupati pemalang, dapil jabar vi, laporan polisi, modal politik, nunun lusida, partai perindo, Pilkada 2024, polres bandung barat, utang 700 juta, Vicky Prasetyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

Nasional

BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?