JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nunun Lusida mengaku uang Rp 700 juta yang dipinjam Vicky Prasetyo pada 2024 untuk modal politik belum dikembalikan hingga 2026 dan telah dilaporkan ke Polres Bandung Barat, Senin 16 Februari 2026.
Nunun, perempuan berusia 60 tahun, menyebut peminjaman tersebut dilakukan untuk kepentingan politik Vicky Prasetyo bersama suaminya pada 2024.
Karena tidak ada pengembalian hingga kini, Nunun terus menagih dan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bandung Barat (Cimahi).
Nunun menegaskan tidak ada itikad dari Vicky Prasetyo untuk mengembalikan atau mencicil uang tersebut.
“(Dicicil) tidak, tidak ada,” kata Nunun saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan peminjaman uang tersebut tidak dilakukan secara tertulis atau bermaterai. Nunun hanya memiliki bukti transfer dan percakapan pesan dengan Vicky Prasetyo.
“Jadi janjinya semua lisan (peminjaman). Dijanjikan paling lama 3 hari akan dikembalikan,” ujar James Tambunan, kuasa hukum Nunun, dalam kesempatan yang sama.
Peminjaman uang itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Saat itu, Vicky Prasetyo mengajak suami Nunun untuk bergabung dalam ajang Pilkada 2024.
Nunun diminta memberikan modal Rp 700 juta kepada mantan suaminya dan Vicky Prasetyo. Uang tersebut disebut berasal dari tabungan masa tuanya.
Namun, setelah dana diberikan, Vicky Prasetyo tidak jadi menggandeng suami Nunun dalam pencalonan tersebut dan uang yang dipinjam juga belum dikembalikan.
Situasi semakin memburuk karena suami Nunun kemudian meminta bercerai dan kini keduanya telah berpisah. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan gagalnya pencalonan yang diinisiasi Vicky Prasetyo.
Diketahui, pada 2024 Vicky Prasetyo aktif dalam kegiatan politik di bawah Partai Perindo. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB. HUM/GIT


