MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Publisher: Redaktur 6 Februari 2026 2 Min Read
Share
Komika Pandji Pragiwaksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan materi stand up comedy berjudul Mens Rea, Jumat 6 Februari 2026.

“Iya benar, dijadwalkan jam 10.00 pagi ini undangan klarifikasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto dalam keterangannya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan penyidik akan mendalami sejumlah hal terkait laporan terhadap Pandji.

“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan menunggu hasil keterangan Pandji sebagaimana yang dipermasalahkan oleh para pelapor.

Baca Juga:  Jelang Kongres PWI Pusat, Dukungan PWI Provinsi untuk Ahmad Munir Terus Mengalir

Iman mengatakan Pandji telah mengonfirmasikan kehadirannya untuk diperiksa dan penyidik masih mendalami enam laporan yang masuk.

“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakannya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili seorang kiai bernama Sudirman.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Baca Juga:  OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya

Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memicu perpecahan. Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi dalam penanganan laporan tersebut.

Sementara itu, Pandji menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum dan terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak.

“Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan,” ujar Pandji di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat.

Pandji menegaskan pertunjukan Mens Rea dibuat dengan niat menghibur dan seluruh materi merupakan refleksi dari keresahan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: dugaan penistaan agama, Jakarta, kasus hukum, klarifikasi polisi, laporan ke polisi, laporan masyarakat, mens rea, Pandji Pragiwaksono, pemeriksaan komika, penghasutan umum, Polda Metro, Polda Metro Jaya, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?