MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Publisher: Redaktur 25 Januari 2026 1 Min Read
Share
Suasana upacara penghormatan dan pelepasan jenazah korban pesawat ATR 42-500 di Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jenazah pilot senior ATR 42-500 Indonesia Air Transport Andy Dahananto akan dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Desa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 Januari 2026.

Pemakaman dilakukan di TPU Ranca Sadang karena lokasinya paling dekat dengan rumah duka almarhum di Perumahan PWS Tigaraksa, Desa Margasari.

Ketua RT 06 Perumahan PWS Tigaraksa Franciscus Nasir mengatakan pemakaman dilaksanakan oleh pihak keluarga pada Minggu siang.

Ia menyebutkan, keluarga telah menyiapkan berbagai fasilitas pemakaman, mulai ambulans, liang lahat hingga tempat ibadah untuk pelaksanaan salat jenazah.

Menurutnya, jenazah terlebih dahulu menjalani upacara penghormatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga:  Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

Nasir menambahkan, rencana pemakaman akan dihadiri sejumlah pejabat dari Indonesia Air Transport serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, meski kepastiannya masih menunggu informasi keluarga.

Sejak Sabtu malam, rumah duka mulai didatangi petugas dan dipenuhi karangan bunga ucapan belasungkawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Andy Dahananto diterbangkan dari Makassar menuju Jakarta pada Sabtu malam bersama sembilan jenazah korban lainnya.

Seluruh jenazah dijadwalkan mengikuti upacara penghormatan sebelum diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing. HUM/GIT

TAGGED: andy dahananto, atr 42-500, gunung bulusaraung, indonesia air transport, jenazah pilot, kecelakaan pesawat, pilot atr, Tangerang, tigaraksa, tpu ranca sadang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?