MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait dugaan seorang pejabatnya yang sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha.

Pejabat berinisial A ini disebutkan dalam sebuah unggahan viral di media sosial, di mana seorang wanita mengaku bahwa mertuanya—diduga pejabat A—sering mendapatkan fasilitas mewah saat bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu, 25 Agustus 2024, meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu dari informasi tersebut.

“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Harli, seperti dilansir detikcom.

Ia menekankan bahwa informasi yang beredar harus diungkap dengan hati-hati, terutama mengingat motivasi pribadi atau persoalan keluarga yang mungkin melatarbelakangi pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Harli juga menyatakan bahwa informasi viral ini tidak berkaitan langsung dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Ketika ditanya apakah Kejagung akan mengklarifikasi pejabat A terkait informasi tersebut, Harli memberikan jawaban diplomatis, “Nanti kita lihat ya.”

Viral di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan di media sosial, di mana seorang wanita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.

Unggahan ini kemudian menuai kecaman dari warganet, dan setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kabupaten Bintan, dengan mertuanya diduga sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Tahanan Rumah Yaqut Picu Permintaan Serupa, Abdul Wahid Ajukan Pengalihan

Menanggapi isu tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. HUM/GIT

TAGGED: fasilitas mewah, Gratifikasi, Kabupaten Bintan, Kejaksaan Agung, Korupsi, KPK, LHKPN, pejabat inisial A, viral media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?