MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A Minta Pemkot Beri Pelatihan UMKM Jika Anggaran Rp 3 Triliun Tak Ingin Musproh

Publisher: Redaksi 20 Maret 2023 2 Min Read
Share
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Wakik rakyat Kota Surabaya menagih komitnen dari pemerintah kota untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pengbangan bagi pelaku UMKM di Surabaya.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael jika tidak ingin anggaran APBD Pemkot Surabaya sebesar Rp 3 triliun, sia-sia alias musproh.

“Jadi usaha usaha kecil ini disupport melalui anggaran Rp 3 triliun supaya bisa survive. Selain untuk membantu UMKM itu juga untuk program padat karya,” kata dia, Senin (20/3/2023).

Menurutnya anggaran itu tidak hanya untuk belanja atau bantuan. Tapi juga termasuk untuk program program padat karya untuk mengentas kemiskinan yang masih ada di Surabaya.

Baca Juga:  Anggota PPS Kedungdoro Surabaya Ditolak Berobat, Cek Fakta Sebenarya

“Kita harapkan pemerintah kota bisa mendambah dengan memberikan pelatihan yang lebih komplit kepada pelaku UMKM. Sebenarnya UMKM bukan hanya mengenai mereka dibeli prodaknya ataupun bantuan tetapi bagaimana cara kita melatih UMKM supaya mandiri. Jadi kita berharap pemerintah kota memberikan pelatihan, baik berupa bagaimana mengurus perizinan usaha, bagaimana mengolah usaha yang lebih efisien, bagaimana pembekuan keuangan mereka atau pengatur keuangan. Lah ini yang penting, karena kebanyakan pengusaha di Indonesia terutama UMKM itu salah dalam mengatur keuangan mereka. Jadi mereka tidak bisa survive,” paparnya.

Selain itu mungkin bisa ditambah pelatihan mengenai perpajakan dan marketing bagaimana mereka menjual produk produk UMKM.

Baca Juga:  Riswanto Resmi Dipecat, DPP PDIP Kirim Persetujuan PAW

“Ini yang paling utama, biar semakin komplit apa yang diberikan pemerintah kota melalui APBD 3 triliun itu,” ujarnya.

Tentu saja pemerintah kota tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan program program tersebut.

“Saya kira bisa bermitra dengan pengusaha. Di Surabaya ini kan banyak pengusaha pengusaha besar yang sudah sukses, lah bagaimana pemerintah kota ini melakukan program kemitraan dengan menggandeng para pengusaha. Jadi supaya pengusaha pengusaha UMKM ini bisa mewarisi ilmu ilmu dari pengusaha yang sudah sukses ini,” pungkasnya. (BOY/CAK)

TAGGED: PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?