MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Tersangka Fee Proyek, Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Kota Madiun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun dan mengungkap adanya gratifikasi yang diterima mencapai Rp 1,1 miliar, Senin 20 Januari 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi berupa pemerasan maupun penerimaan lain oleh Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

“Di antaranya penerimaan lain berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar,” kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Asep, Maidi melalui perantara Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, meminta fee proyek sebesar 6 persen kepada pihak kontraktor.

Baca Juga:  Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Namun, kata Asep, pihak kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp 200 juta.

“Bahwa kemudian terjadi kesepakatan atas kesanggupan pemberian fee yang dilaporkan oleh TM kepada MD,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan gratifikasi lain yang diterima Maidi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022 dari sejumlah pihak.

“Total penerimaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 1,1 miliar, di beberapa kali dan di beberapa perkara yang berbeda,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Rudiyanto. HUM/GIT

Baca Juga:  Komisi XI DPR Bantah Rupiah Melemah karena KPK Geledah Bank Indonesia
TAGGED: fee proyek, Gratifikasi, kasus korupsi, KPK, kpk madiun, madiun, maidi, walkot madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?