MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

Publisher: Redaktur 20 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wali Kota Madiun Maidi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Madiun, Jawa Timur, yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta mengamankan belasan orang dan uang ratusan juta rupiah, Senin 19 Januari 2026.

Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.

“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.

Sementara itu, dari jumlah tersebut KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

Baca Juga:  Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.

Ia menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Menurutnya, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meski belum dirinci asal dan peruntukannya.

“Senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan OTT di Madiun berkaitan dengan dugaan fee proyek serta dana corporate social responsibility di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: dana CSR, fee proyek, Jakarta, Korupsi, kpk madiun, maidi, OTT KPK, uang sitaan, wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?