JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Madiun, Jawa Timur, yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta mengamankan belasan orang dan uang ratusan juta rupiah, Senin 19 Januari 2026.
Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.
Sementara itu, dari jumlah tersebut KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
Ia menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.
Menurutnya, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meski belum dirinci asal dan peruntukannya.
“Senilai ratusan juta rupiah,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan OTT di Madiun berkaitan dengan dugaan fee proyek serta dana corporate social responsibility di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.
Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT


