JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan dua operasi tangkap tangan dalam satu hari di lokasi berbeda dan menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo, Senin 19 Januari 2026.
Selain itu, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan kasus fee proyek dan dana corporate social responsibility di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sementara itu, Budi menyebut Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam OTT tersebut tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.
Selain di Madiun, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan pihak yang diamankan yakni Bupati Pati Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Menurutnya, hingga kini KPK belum menguraikan perkara yang menjerat Sudewo serta pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat menjabat anggota Komisi V DPR, namun yang bersangkutan membantah adanya aliran dana ke dirinya.
Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT


