MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua OTT KPK Sehari, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring

Publisher: Redaktur 20 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wali Kota Madiun Maidi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan dua operasi tangkap tangan dalam satu hari di lokasi berbeda dan menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo, Senin 19 Januari 2026.

Selain itu, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan kasus fee proyek dan dana corporate social responsibility di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sementara itu, Budi menyebut Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga:  PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak

“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam OTT tersebut tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Selain di Madiun, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan pihak yang diamankan yakni Bupati Pati Sudewo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry

Menurutnya, hingga kini KPK belum menguraikan perkara yang menjerat Sudewo serta pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat menjabat anggota Komisi V DPR, namun yang bersangkutan membantah adanya aliran dana ke dirinya.

Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, dana CSR, Jakarta, kasus korupsi, kpk tangkap tangan, maidi, OTT KPK, Sudewo, wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?