MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Ammar Zoni mengikuti sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni mengaku didikte petugas rutan saat menulis surat pernyataan yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Januari 2026.

Pengakuan tersebut disampaikan Ammar Zoni ketika jaksa menghadirkan penyidik Polsek Cempaka Putih, Mario, sebagai saksi verbalisan dalam persidangan. Jaksa awalnya mendalami asal-usul surat pernyataan yang disebut ditulis oleh Ammar Zoni.

Saksi verbalisan Mario menyatakan surat pernyataan tersebut ditulis langsung oleh Ammar Zoni dan diperoleh dari pihak Rutan Salemba.

“Siap, surat pernyataan tertulis dari terdakwa,” kata Mario di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:  Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bahan Peledak Online

Jaksa kemudian meminta Mario membacakan isi surat pernyataan tersebut. Dalam penggalan surat disebutkan adanya penggeledahan kamar Ammar Zoni dan temuan narkotika jenis sabu serta sinte.

Majelis hakim selanjutnya meminta Ammar Zoni membaca sendiri surat pernyataan tersebut. Namun, Ammar menghentikan bacaannya dan menyatakan isi surat itu bukan berasal dari kehendaknya.

“Ini bukan saya,” ujar Ammar Zoni.

Ketika ditanya hakim, Ammar mengakui tulisan tersebut memang dibuat olehnya, tetapi isi surat didikte oleh petugas Rutan Salemba.

“Nggak, ini semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh,” ucapnya.

Ammar Zoni juga meminta majelis hakim menghadirkan pihak Rutan Salemba untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Polri Kembali Dibentuk, Siap Amankan Pemilu 2024

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lainnya, dengan dugaan tindak pidana terjadi sejak 31 Desember 2024. HUM/GIT

TAGGED: Ammar Zoni, Jakarta, kasus sabu, pengadilan jakarta, Rutan Salemba, sidang narkotika, surat pernyataan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara
16 Januari 2026
KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

Hukum

Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang

Korupsi

Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor

Korupsi

KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?