JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin untuk mendalami perannya dan komunikasi intens dengan HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dalam perkara dugaan suap, Rabu 14 Januari 2026.
KPK mengungkap adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Komunikasi tersebut didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitan peran masing-masing pihak.
“Betul intens. Itu ada komunikasi-komunikasi yang kemudian juga kami capture dan tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi akan diklarifikasi dan didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain itu, Budi menjelaskan komunikasi tersebut diduga berkaitan dengan posisi Iin yang memiliki keterikatan dengan sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi, termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Iin Farihin diperiksa sebagai saksi terkait peran HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” ujar Budi.
Selain Iin, KPK sebelumnya juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan dalam perkara tersebut. HUM/GIT


