JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memeriksa Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dengan materi pemeriksaan terkait aliran uang dan tugas kepartaian, Kamis 15 Januari 2026.
Ono Surono mengaku ada sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, termasuk terkait aliran uang dalam perkara tersebut.
“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya soal aliran uang,” kata Ono kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK.
Selain itu, ia juga ditanyai mengenai jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Barat. Menurut Ono, penyidik KPK melontarkan sekitar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
“Sekitar 15-an lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di partai,” ucapnya.
Ono belum memerinci lebih jauh materi pemeriksaannya. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait detail perkara yang didalami.
“Nanti tanya penyidik saja ya,” ungkapnya.
Sementara itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar yang rencananya digunakan sebagai uang muka jaminan proyek pada 2026. HUM/GIT


