MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Publisher: Redaktur 31 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan kebijakan pengawasan ruang digital anak dan perempuan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan mengawasi aktivitas digital anak dan perempuan sebagai langkah pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme melalui penerapan PP Tunas, Selasa 30 Desember 2025.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas untuk memantau aktivitas anak di ruang digital, termasuk game online.

“Termasuk game online. Ini mohon saya sebut saja, Roblox. Dia akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main, nanti platformnya langsung meng-capture wajah. Kalau yang ter-capture anak-anak, langsung tidak bisa mengakses. Nah ini sedang dibangun oleh Roblox. Ini saya monitor terakhir,” ujar Eddy Hartono kepada wartawan.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Syarat Nyapres: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di RSPAD Gatot Soebroto

Selain itu, Eddy menyebutkan BNPT akan lebih berfokus mengontrol ruang digital terhadap anak dan perempuan pada tahun 2026 guna memberikan keamanan yang lebih kuat.

“Makanya tahun depan 2026, kami lebih fokus mengontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak. Kemudian masalah game online ini juga sama. PP Tunas nanti juga akan membatasi platformnya,” katanya.

Menurutnya, regulasi tersebut menuntut pemilik platform digital untuk memberikan verifikasi dan sistem keamanan terhadap setiap pengguna yang mengakses layanan mereka.

“Nanti dengan PP dari Komdigi itu, akan lebih memberikan keamanan. Jadi pemilik platform dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses,” sambungnya.

Baca Juga:  Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Lebih lanjut, Eddy berharap PP Tunas dapat membatasi anak-anak di bawah usia 18 tahun agar tidak bebas mengakses media sosial dan game online.

“Dengan adanya PP Tunas itu mudah-mudahan kita bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses media sosial maupun game online,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: anak dan perempuan, BNPT, Eddy Hartono, game online, Jakarta, pp tunas, Radikalisme, ruang digital, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?