SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepolisian menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang.
Kapolrestabes Semarang Kombespol Muhammad Syahduddi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak sempat menginjak pedal rem saat bus melaju di lokasi kejadian.
“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya mengalihkan persneling dari gigi enam ke gigi lima, namun tidak sampai,” ujar Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, kawasan Simpang Lima, Selasa 23 Desember 2025 malam.
Setelah upaya pengurangan kecepatan tersebut gagal, tersangka kemudian melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.
“Tidak keburu, sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya dengan membanting setir ke arah kiri. Namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi kanan,” jelas Syahduddi.
Menurut Syahduddi, tersangka juga mengaku belum memahami karakter jalan di lokasi kejadian. Hal itu disebabkan tersangka baru dua kali mengemudikan bus tersebut sebelum kecelakaan terjadi.
“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus itu dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Akibat ketidaktahuan tersebut, tersangka terkejut ketika memasuki jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi dan mendapati adanya tikungan tajam ke arah kiri.
“Sehingga ketika masuk ke jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba kaget di hadapannya sudah ada tikungan yang mengarah ke kiri,” sambung Syahduddi.
Manuver mendadak yang dilakukan tersangka akhirnya menyebabkan bus kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan fatal yang menewaskan 16 orang. HUM/GIT

