MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang

Publisher: Redaktur 24 Desember 2025 2 Min Read
Share
Sopir bus PO Cahaya Trans saat dihadirkan di Pos Terpadu Nataru Simpang Lima Semarang usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepolisian menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang.

Kapolrestabes Semarang Kombespol Muhammad Syahduddi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak sempat menginjak pedal rem saat bus melaju di lokasi kejadian.

“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya mengalihkan persneling dari gigi enam ke gigi lima, namun tidak sampai,” ujar Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, kawasan Simpang Lima, Selasa 23 Desember 2025 malam.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

Setelah upaya pengurangan kecepatan tersebut gagal, tersangka kemudian melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.

“Tidak keburu, sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya dengan membanting setir ke arah kiri. Namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi kanan,” jelas Syahduddi.

Menurut Syahduddi, tersangka juga mengaku belum memahami karakter jalan di lokasi kejadian. Hal itu disebabkan tersangka baru dua kali mengemudikan bus tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus itu dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Akibat ketidaktahuan tersebut, tersangka terkejut ketika memasuki jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi dan mendapati adanya tikungan tajam ke arah kiri.

Baca Juga:  Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis

“Sehingga ketika masuk ke jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba kaget di hadapannya sudah ada tikungan yang mengarah ke kiri,” sambung Syahduddi.

Manuver mendadak yang dilakukan tersangka akhirnya menyebabkan bus kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan fatal yang menewaskan 16 orang. HUM/GIT

TAGGED: Cahaya Trans, Exit Tol Krapyak, kecelakaan bus, Semarang, sopir tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Pertanahan

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Pertanahan

Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?