MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang

Publisher: Redaktur 24 Desember 2025 2 Min Read
Share
Sopir bus PO Cahaya Trans saat dihadirkan di Pos Terpadu Nataru Simpang Lima Semarang usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepolisian menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang.

Kapolrestabes Semarang Kombespol Muhammad Syahduddi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak sempat menginjak pedal rem saat bus melaju di lokasi kejadian.

“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya mengalihkan persneling dari gigi enam ke gigi lima, namun tidak sampai,” ujar Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, kawasan Simpang Lima, Selasa 23 Desember 2025 malam.

Baca Juga:  31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Tersebar hingga Jatim dan Lampung

Setelah upaya pengurangan kecepatan tersebut gagal, tersangka kemudian melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.

“Tidak keburu, sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya dengan membanting setir ke arah kiri. Namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi kanan,” jelas Syahduddi.

Menurut Syahduddi, tersangka juga mengaku belum memahami karakter jalan di lokasi kejadian. Hal itu disebabkan tersangka baru dua kali mengemudikan bus tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus itu dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Akibat ketidaktahuan tersebut, tersangka terkejut ketika memasuki jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi dan mendapati adanya tikungan tajam ke arah kiri.

Baca Juga:  Kini Paspor Elektronik Sudah Bisa Dilayani di ULP Manunggal Jati Semarang

“Sehingga ketika masuk ke jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba kaget di hadapannya sudah ada tikungan yang mengarah ke kiri,” sambung Syahduddi.

Manuver mendadak yang dilakukan tersangka akhirnya menyebabkan bus kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan fatal yang menewaskan 16 orang. HUM/GIT

TAGGED: Cahaya Trans, Exit Tol Krapyak, kecelakaan bus, Semarang, sopir tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?