MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah

Publisher: Admin 19 Februari 2026 2 Min Read
Share
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik oleh Menteri Nusron Wahid yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pesan tegas dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, saat melantik 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu, 18 Februari 2026. Di hadapan para pejabat baru, ia menggarisbawahi satu hal: pelayanan pertanahan tak boleh lagi berbelit.

“Permudahlah urusan rakyat, jangan dipersulit. Orientasi pejabat publik hanya satu: pelayanan yang baik,” tegas Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Nusron menuntut perubahan kultur birokrasi, dari lamban dan prosedural menjadi cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan di era modern bukan hanya soal legalitas, tetapi juga kecepatan dan kepastian.

Baca Juga:  Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2023

“Output-nya harus jelas: pemohon merasa puas. Di era sekarang, kecepatan dan kepastian adalah kebutuhan,” ujarnya.

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain sebagai Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.

Selain itu, enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator turut diambil sumpahnya.

Namun Nusron mengingatkan, percepatan pelayanan tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan agar setiap produk hukum pertanahan kuat secara administratif maupun yuridis.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

“Kalau digugat di pengadilan, kita harus siap dan yakin menang, karena prosedurnya sudah benar,” tandasnya.

Dalam prosesi tersebut, Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas, disaksikan Inspektur Jenderal dan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) .

Pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN serta Plt. Wakil Jaksa Agung .

Dengan komposisi pejabat baru ini, publik kini menanti: apakah pelayanan pertanahan benar-benar akan dipermudah, atau pesan tegas Menteri Nusron hanya berhenti sebagai seremonial pelantikan. HUM/BAD

TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pekantikan Pejabat ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?