MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Publisher: Redaktur 18 Desember 2025 2 Min Read
Share
Ammar Zoni berbincang dengan adiknya sebelum ditegur majelis hakim saat persidangan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis hakim menegur terdakwa kasus penjualan narkotika Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni karena berbincang dengan adiknya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 18 Desember 2025.

Pantauan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan Ammar Zoni hadir langsung mengikuti persidangan.

Ammar Zoni mengenakan baju berwarna putih saat duduk di kursi terdakwa. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Ammar Zoni duduk di kursi paling ujung di dekat tim penasihat hukumnya. Posisi duduk Ammar Zoni berada di dekat pagar pembatas dengan kursi pengunjung sidang.

Baca Juga:  DitetapkanTersangka Korupsi,  Kejagung Tahan Anggota DPR Ujang Iskandar di Rutan Salemba

Saat persidangan berlangsung, Ammar Zoni terlihat berbincang dengan adiknya, Aditya Zoni, yang duduk di kursi pengunjung dan mengenakan kemeja putih.

Majelis hakim kemudian menegur Ammar Zoni agar tidak mengobrol selama persidangan berlangsung.

“Mohon untuk menghormati persidangan ya,” tegur Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre. Sabu tersebut kemudian dijual dan diedarkan di dalam rutan. Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya.

Para terdakwa tersebut yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Baca Juga:  Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang

Jaksa menyatakan para terdakwa melakukan percobaan atau pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I.

Perbuatan tersebut dilakukan terhadap narkotika dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

Jaksa mengungkap jual beli narkotika itu telah terjadi sejak 31 Desember 2024. HUM/GIT

TAGGED: adik Ammar Zoni, Ammar Zoni, hakim menegur, jual narkoba, kasus sabu, persidangan Jakarta, PN Jakarta Pusat, Rutan Salemba, sidang narkotika, terdakwa narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?