MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Publisher: Redaktur 17 Desember 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Roni Dwi Susanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga Selasa sore 16 Desember 2025, Roni Dwi Susanto belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Sampai dengan sore tadi belum hadir. Nanti kami akan cek konfirmasi kehadirannya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Budi menegaskan, pemeriksaan saksi sangat penting untuk membantu proses penyidikan perkara di KPK. Namun, pihaknya belum merinci jadwal pemanggilan ulang terhadap Roni Dwi Susanto.

Baca Juga:  KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

“Karena tentu pemanggilan setiap saksi dalam sebuah penyidikan perkara akan membantu penyidik. Keterangan-keterangan yang diberikan akan membantu penyidik untuk mengungkap perkara ini jadi lebih terang,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Roni Dwi Susanto dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Atas nama RDS, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.

Dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni CFH, HR, dan SMS. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini berjumlah 14 orang.

Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu diduga melonjak hingga mencapai Rp 6 juta.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

KPK menyebut selisih biaya pengurusan sertifikasi K3 tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Total aliran dana yang diduga terkait praktik pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar. HUM/GIT

TAGGED: Irjen Kemnaker, Juru Bicara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Korupsi, KPK, KPK Budi Prasetyo, Roni Dwi Susanto, sertifikasi K3
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?