MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Publisher: Redaktur 17 Desember 2025 1 Min Read
Share
Anggota DPR RI Atalia Praratya. (Foto: Instagram/ataliapr)
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Berdasarkan data pengadilan, gugatan cerai Atalia Praratya tercatat dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu 17 Desember 2025.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia menyatakan kliennya telah memberikan kuasa hukum untuk mendampingi proses persidangan.

“Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau yang biasa dikenal Bu Cinta, menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” kata Debi, Selasa 16 Desember 2025.

Baca Juga:  Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Debi menegaskan, Atalia Praratya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap mengikuti tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Atalia Praratya, Gugatan Cerai, Mantan Gubernur Jawa Barat, PA Bandung, Ridwan Kamil, RK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

Peristiwa

Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?