MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Publisher: Redaktur 16 Desember 2025 1 Min Read
Share
Polisi menangkap seorang pria yang membudi dayakan ganja di rumah kontrakan di Kabupaten Jombang.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id Polisi menggerebek rumah kontrakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dijadikan tempat budi daya ganja dan menangkap satu orang pria serta menyita ratusan batang ganja, Senin 15 Desember 2025.

Penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Polisi menangkap Rama berusia 43 tahun, warga Surabaya, yang mengontrak rumah tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 110 batang pohon ganja.

Selain itu, polisi juga menyita 5,3 kilogram daun ganja basah, biji ganja, serta empat stoples fermentasi ganja.

Baca Juga:  Risma Enggan Pantau Quick Count Usai Nyoblos: Sudah, Biarkan Saja

“Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 kilogram,” kata AKBP Ardi Kurniawan di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, budi daya ganja tersebut telah berjalan selama sekitar tiga bulan.

Ganja ditanam di empat greenhouse yang berada di kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.

AKBP Ardi Kurniawan menyebut budi daya ganja tersebut dilakukan secara profesional dan tidak diketahui warga sekitar.

“Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar. Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara

Polisi masih mendalami jaringan penyalahgunaan ganja yang melibatkan tersangka. HUM/GIT

TAGGED: Budi daya ganja, Ganja indoor, Ganja Jombang, Jombang, Kapolres Jombang, Narkotika, Penangkapan ganja, Polisi Jombang, Rumah kontrakan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

Korupsi

Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?