JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Barat tengah memburu Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Hingga kini, terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus.
Adimas dilaporkan karena diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda melalui akun media sosialnya.
“Sedang pengejaran,” ujar Irjenpol Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu 14 Desember 2025.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespolpol Hendra Rochmawan. Ia menyebut hingga saat ini penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Adimas untuk kepentingan pemeriksaan.
“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, sejauh ini pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing di tingkat Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, apabila substansi perkaranya sama, laporan akan digabung menjadi satu penanganan.
“Kalau sama perkaranya, tetap satu saja yang diterima,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, Hendra belum dapat memastikan. Menurutnya, proses tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor diperiksa oleh penyidik.
“Dilihat ke depan, yang bersangkutan juga belum diperiksa,” ujarnya.
Adimas Firdaus dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai telah menghina suku Sunda dan kelompok suporter.
Ferdy menyebut pelaporan dilakukan setelah adanya konten di media sosial yang viral dan dianggap meresahkan serta berpotensi memecah belah.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat masih mendalami laporan tersebut dan menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan. HUM/GIT


