MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Publisher: Redaktur 14 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Jawa Barat tengah memburu Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Hingga kini, terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus.

Adimas dilaporkan karena diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda melalui akun media sosialnya.

“Sedang pengejaran,” ujar Irjenpol Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu 14 Desember 2025.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespolpol Hendra Rochmawan. Ia menyebut hingga saat ini penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Adimas untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian

“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sejauh ini pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing di tingkat Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, apabila substansi perkaranya sama, laporan akan digabung menjadi satu penanganan.

“Kalau sama perkaranya, tetap satu saja yang diterima,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, Hendra belum dapat memastikan. Menurutnya, proses tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor diperiksa oleh penyidik.

“Dilihat ke depan, yang bersangkutan juga belum diperiksa,” ujarnya.

Adimas Firdaus dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai telah menghina suku Sunda dan kelompok suporter.

Baca Juga:  Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Ferdy menyebut pelaporan dilakukan setelah adanya konten di media sosial yang viral dan dianggap meresahkan serta berpotensi memecah belah.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat masih mendalami laporan tersebut dan menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan. HUM/GIT

TAGGED: hina suku Sunda, Irjenpol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kombespolpol Hendra Rochmawan, Polda Jabar, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin
18 Maret 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat
18 Maret 2026
Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin
18 Maret 2026
Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
Pertanahan

BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat

Hukum

Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Peristiwa

Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?