MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing

Publisher: Redaktur 13 Desember 2025 3 Min Read
Share
Mobil MBG menabrak pagar sekolah hingga melukai guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka kecelakaan yang menabrak pagar, guru, dan para siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi 11 Desember 2025 tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika AI salah menginjak pedal gas saat hendak menghentikan mobil. Kesalahan tersebut terjadi karena AI dalam kondisi panik.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat mau berhenti, tetapi dia salah menginjak gas,” ujar Ongkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 12 Desember 2025.

Baca Juga:  dr Tan Shot Yen Kritik Menu MBG, Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Penjelasan

AI kemudian berusaha menghindari kerumunan warga di depan sekolah dan secara spontan membelokkan kendaraan ke arah kiri.

Namun keputusan itu justru membuat mobil menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta sejumlah murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan sekolah.

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan banyak orang, dia berusaha seminim mungkin menghindari kerumunan itu,” tambah Ongkoseno.

Hasil penyidikan Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan kecepatan mobil ketika terjadi tabrakan mencapai 19,7 km/jam. Polisi juga menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian.

Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, mengungkapkan bahwa AI sudah berusaha mengerem sebelum mobil berhenti di titik tabrak. “Jejak pengereman ada,” kata Danu.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan bahwa AI diduga lalai karena kurang istirahat. Polisi menemukan fakta bahwa AI baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudikan kendaraan pada pukul 05.30 WIB.

“Pada saat kejadian, tersangka dalam kondisi tidak layak mengendarai kendaraan,” tegas Erick. Ia memastikan hasil tes urine dan alkohol terhadap AI menunjukkan hasil negatif.

Polisi juga telah memastikan bahwa mobil yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan sistem pengereman mobil berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan kebocoran pada saluran rem.

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis Mulai Serentak Seluruh Indonesia 6 Januari 2025

Kasatpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan bahwa rem cakram depan dan tromol belakang berfungsi normal.

“Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” ujar Dardi.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 22 orang terluka, terdiri atas guru dan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi. Polisi masih mendalami unsur kelalaian dalam kasus ini sebagai bagian dari proses penyidikan. HUM/GIT

TAGGED: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, kecelakaan mobil MBG Cilincing, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, MBG, Polres Metro Jakarta Utara, SDN Kalibaru 01 Pagi, sopir salah injak gas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

Korupsi

KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?