JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hasil pemeriksaan awal terkait kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatra Utara, dan memastikan material tersebut bukan berasal dari hulu Batang Toru.
Hanif menyatakan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai merupakan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya kayu yang tidak alami ke badan sungai.
Ia memastikan bahwa material tersebut tidak berasal dari kawasan hulu Batang Toru, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara rinci oleh tim.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan adanya pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke aliran sungai hingga menambah risiko banjir.
Ia menyebutkan bahwa tindakan hukum termasuk pidana akan diterapkan apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Pengecekan dilakukan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons tanggap darurat terhadap banjir dan longsor di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai.
Hanif meninjau sejumlah titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar, serta memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu.
Menurut hasil pengecekan awal, kayu tersebut merupakan perpaduan antara pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.
Ia menyampaikan bahwa temuan lapangan akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli, akademisi, dan tim audit Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri sumber dan pola pergerakan material.
Hanif menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir.
Ia menyebutkan bahwa satu perusahaan kembali ditambahkan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga proses audit lingkungan selesai.
Dengan demikian, total empat perusahaan dihentikan sementara operasionalnya untuk mencegah aktivitas usaha yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Hanif menegaskan bahwa penanganan bencana harus berdasarkan fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa pihak yang terbukti merusak fungsi hulu DAS akan ditindak tegas sesuai hukum demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. HUM/GIT


