MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru

Publisher: Redaktur 7 Desember 2025 2 Min Read
Share
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau kondisi banjir di wilayah DAS Batang Toru dan Garoga, Sumatra Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hasil pemeriksaan awal terkait kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatra Utara, dan memastikan material tersebut bukan berasal dari hulu Batang Toru.

Hanif menyatakan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai merupakan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya kayu yang tidak alami ke badan sungai.

Ia memastikan bahwa material tersebut tidak berasal dari kawasan hulu Batang Toru, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara rinci oleh tim.

Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan adanya pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke aliran sungai hingga menambah risiko banjir.

Baca Juga:  Tragedi di Akper Tarutung: Pegawai Tewas Dibunuh Setelah Berhubungan Badan dengan Pasangan Sesama Jenis

Ia menyebutkan bahwa tindakan hukum termasuk pidana akan diterapkan apabila ditemukan unsur kesengajaan.

Pengecekan dilakukan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons tanggap darurat terhadap banjir dan longsor di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai.

Hanif meninjau sejumlah titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar, serta memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu.

Menurut hasil pengecekan awal, kayu tersebut merupakan perpaduan antara pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.

Ia menyampaikan bahwa temuan lapangan akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli, akademisi, dan tim audit Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri sumber dan pola pergerakan material.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa 17 Orang, Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut Naik Penyidikan

Hanif menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir.

Ia menyebutkan bahwa satu perusahaan kembali ditambahkan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga proses audit lingkungan selesai.

Dengan demikian, total empat perusahaan dihentikan sementara operasionalnya untuk mencegah aktivitas usaha yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Hanif menegaskan bahwa penanganan bencana harus berdasarkan fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa pihak yang terbukti merusak fungsi hulu DAS akan ditindak tegas sesuai hukum demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. HUM/GIT

Baca Juga:  Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
TAGGED: Audit Lingkungan, Banjir Sumatra Utara, Batang Toru, DAS Garoga, Hanif Faisol, kayu gelondongan, Menteri Lingkungan Hidup, Perusahaan Dihentikan, Pohon Tumbang, Tapanuli Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?