MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan

Publisher: Redaktur 5 Desember 2025 2 Min Read
Share
Komisi IV DPR saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan persoalan kehutanan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Desember 2025.

Usman menilai Menteri Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan sehingga pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Pulau Sumatera, tidak berjalan optimal. Ia meminta seluruh izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera dihentikan total.

“Pak Menteri lihat tidak bencana di Sumatera? Seharusnya semua izin disetop. Pak Menteri harus menjelaskan berapa tahun penanaman ulang dan bagaimana pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Ini adalah tanggung jawab Pak Menteri,” ujar Usman dalam rapat.

Baca Juga:  Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/BPN: NU dan Muhammadiyah Berkontribusi Besar bagi Bangsa

Legislator PKB itu juga menegaskan bahwa Menteri Raja Juli tidak boleh melempar tanggung jawab kepada pejabat sebelumnya.

Ia kemudian menyinggung kembali izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan yang disebut masih diterbitkan.

“Saya contohkan di Tapanuli Selatan. Bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin. Ternyata 30 November izinnya keluar. Apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” ucapnya.

Usman meminta Menteri Raja Juli fokus pada penanganan tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatera, termasuk percepatan penanaman kembali kawasan gundul.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan sepanjang menjabat.

Baca Juga:  Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Ia menyebut justru menerbitkan izin terkait jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.

“Saya setahun menjadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan baru satu pun. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli.

Ia mengatakan selalu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan dan menindak tegas pelaku alih fungsi hutan.

“Saya secara ketat mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: kehutanan Indonesia, Komisi IV DPR, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Usman Husin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?