MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Ungkap Licinnya Pergerakan Dewi Astutik, Buron Sabu Rp 5 Triliun

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dewi Astutik, buron interpol asal Ponorogo. Foto: tangkapan layar video viral)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap cara Dewi Astutik, buron kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun, menghindari pengejaran aparat.

Dewi diketahui sering berpindah-pindah negara dan mengubah penampilan sebelum akhirnya ditangkap di Kamboja.

Dewi Astutik ditetapkan sebagai daftar pencarian orang sejak 2024. Pada pertengahan 2025, Dewi kembali membuat geger karena diduga mengendalikan penyelundupan dua ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Saat itu, Kepala BNN Komjenpol Marthinus Hukom menyatakan bahwa peran Dewi terungkap dari keterangan empat warga negara Indonesia yang ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Sabu seberat dua ton itu diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang dikendalikan seorang warga negara Thailand bernama Chancai. Chancai merupakan buron kepolisian Thailand dan telah ditetapkan sebagai buron internasional.

BNN kemudian menelusuri keberadaan Dewi hingga ke Kamboja. Dewi akhirnya ditangkap pada 1 Desember 2025 di Sihanoukville melalui kerja sama BNN, Interpol, dan BAIS. Pada 2 Desember malam, Dewi dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi sangat licin karena sering berpindah negara. Selain itu, Dewi merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang memiliki koneksi di kawasan Golden Triangle. Suyudi menyebut pola pergerakan Dewi mirip dengan buron narkoba lain bernama Fredy Pratama.

Baca Juga:  Vonis 18 Bulan Penjara Dikuatkan PT DKI untuk Kombespol Yulius dalam Kasus Narkoba dengan Wanita

Suyudi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh pada 17 November. Setelah dilakukan pemantauan bersama otoritas Kamboja, barulah penangkapan dilakukan.

Selain kerap berpindah negara, Dewi juga disebut sering mengganti penampilan. Seorang warga di Sumber Agung, Ponorogo, menyebut Dewi beberapa kali mengubah gaya rambut dan sempat berpamitan hendak bekerja ke Kamboja seusai Lebaran 2023.

Dewi juga diketahui menjadi buronan Korea Selatan. Ia disebut sebagai rekrutor jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika. BNN menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkoba. HUM/GIT

TAGGED: Asia Afrika, BNN, Buronan, Dewi Astutik, Fredy Pratama, jaringan perdagangan narkotika, kepala bnn, Komjenpol Suyudi Ario Seto, Korea Selatan, rekrutor, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?