MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Ungkap Licinnya Pergerakan Dewi Astutik, Buron Sabu Rp 5 Triliun

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dewi Astutik, buron interpol asal Ponorogo. Foto: tangkapan layar video viral)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap cara Dewi Astutik, buron kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun, menghindari pengejaran aparat.

Dewi diketahui sering berpindah-pindah negara dan mengubah penampilan sebelum akhirnya ditangkap di Kamboja.

Dewi Astutik ditetapkan sebagai daftar pencarian orang sejak 2024. Pada pertengahan 2025, Dewi kembali membuat geger karena diduga mengendalikan penyelundupan dua ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Saat itu, Kepala BNN Komjenpol Marthinus Hukom menyatakan bahwa peran Dewi terungkap dari keterangan empat warga negara Indonesia yang ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga:  Kejari Surabaya Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 90 Miliar di Batam

Sabu seberat dua ton itu diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang dikendalikan seorang warga negara Thailand bernama Chancai. Chancai merupakan buron kepolisian Thailand dan telah ditetapkan sebagai buron internasional.

BNN kemudian menelusuri keberadaan Dewi hingga ke Kamboja. Dewi akhirnya ditangkap pada 1 Desember 2025 di Sihanoukville melalui kerja sama BNN, Interpol, dan BAIS. Pada 2 Desember malam, Dewi dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi sangat licin karena sering berpindah negara. Selain itu, Dewi merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang memiliki koneksi di kawasan Golden Triangle. Suyudi menyebut pola pergerakan Dewi mirip dengan buron narkoba lain bernama Fredy Pratama.

Baca Juga:  Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

Suyudi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh pada 17 November. Setelah dilakukan pemantauan bersama otoritas Kamboja, barulah penangkapan dilakukan.

Selain kerap berpindah negara, Dewi juga disebut sering mengganti penampilan. Seorang warga di Sumber Agung, Ponorogo, menyebut Dewi beberapa kali mengubah gaya rambut dan sempat berpamitan hendak bekerja ke Kamboja seusai Lebaran 2023.

Dewi juga diketahui menjadi buronan Korea Selatan. Ia disebut sebagai rekrutor jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika. BNN menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkoba. HUM/GIT

TAGGED: Asia Afrika, BNN, Buronan, Dewi Astutik, Fredy Pratama, jaringan perdagangan narkotika, kepala bnn, Komjenpol Suyudi Ario Seto, Korea Selatan, rekrutor, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?